Sabtu, 17 Januari 2015

1. Sentralisasi Pengolahan Data


Pengolahan data yang disentralisasikan ialah pengolahan data yang dilaksanakan oleh suatu bagian yang terpisah. Dalam artian ini data diolah oleh suatu bagian tersendiri dalam suatu organisasi, seperti misalnya Kantor Pengolahan Data Elektronik (KDPE) dilingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam beberapa kasus pengolahan data dapat juga dilakukan oleh :
- Suatu biro jasa
- Fasilitas – fasilitas timesharing
- Suatu susunan manajemen fasilitas






2. Desentralisasi Pengolahan Data

Pada dasarnya pengolahan data yang menggunakan metode desentralisasi sama dengan sentralisasi, hanya saja perbedaannya adalah tiap bidang di dalam suatu organisasi mempunyai control terhadap kegiatan pengolahan data pada bidang masing – masing.
Bagi organisasi yang masih menggunakan metode manual, kondisi ini terlihat dengan adanya pemisahan secara fungsional, bukan hanya menyangkut transaksi maupun kegiatannya tetapi termasuk dalam pengolahan data. Sebagai contoh bidang keuangan, fungsi layanan umum menjadi tugas bidang hubungan masyarakat dan sebagainya.
Dalam pengertian ini yang disebut informasi adalah hasil olahan data sebagai bahan bagi pengambilan keputusan pimpinan. Dalam beberapa referensi disebutkan fungsi utama informasi adalah menambah pengetahuan atau mengurangi ketidakpastian pemakai informasi.
Dikatakan mengurangi ketidakpastian karena informasi berfungsi untuk memberikan gambaran tentang suatu permasalahan sehingga pengambil keputusan dapat menentukan keputusan secara lebih cepat. Selain itu informasi juga memberikan standar, aturan, maupun indicator bagi pengambil keputusan untuk menentukan keputusan secara lebih baik. Perlu diingat bahwa informasi hanya dapat menyediakan sebagian sistem informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.
Dalam kasus seperti contoh tersebut factor koordinasi sulit dilaksanakan. Oleh karena tidak adanya koordinasi menyebabkan kegiatan yang dilaksanakan tidak efisien dan tidak efektif. Berangkat dari kondisi seperti tersebut diatas, perlu diciptakan sistem informasi manajemen. Dalam sistem ini informasi sebanyak apapun akan dapat dikelola secara efektif dan efisien. Jenis informasi, pengumpulan informasi, kebutuhan informasi, serta ketepatan penggunaan informasi dapat dikelola
# dikutip: http://dausss.blogspot.com/2011/01/sentralisasi-pengolahan-data-pengolahan.html



Pelaksanaan pekerjaan kantor dapat di organisir dengan berpedoman pada tiga asas yaitu:


1.       Azas sentralisasi (Pemusatan)


2.       Azas Desentralisasi (Pemencaran)


3.       Azas Gabungan atau kombinasiantrara sentralisasi dan Desentralisasi.





A.      Azas sentralisasi( Pemusatan)


Adalah pelaksanaan kegiatan atau pelayanan dalam bidan tata usaha di suatu organisasi atau suatu kantor, dilakukan atau dipusatkan pada satu satuan organisasi ( unit) tersendiri yang khusus mengenai pekerjaan kantor atau menangani informasi. Misalnya:


1.       Penggadaan


2.       Pengelolaan arsip


3.       Pengetikan surat dll.


Azas sentralisasi bagi pekerjaann kkantor berkaitan denga specialisasi atau pengkhususan dalam pelaksanaan kerja tertentu oleh seorang petugas secara terus-menerus.


Kebaikan atau keuntungan penerapan azas sentralisasi adalah


1.       Mudah menyeragamkan cara kerja


2.       Mudah melakukan pengawasan


3.       Penggunaan peralatan kantor lebih bisa dihemat.


4.       Mudah meratakan beban kerjja kegiatan kantor


5.       Pengunaan tenaga kerja lebih fleksibel.


Kerugian atau kekurangan penggunaan azas sentralisasi adalah;


1.       Dengan dipusatkanya semua pekerjaan kantor, maka tidak mungking untuk menampung semua pekerjaan pada waktu yang sama sehingga pekerjaan yang penting  dan memerlukan waktu cepatakan mengalami penundaan.


2.       Terpisahnya letak gedung kantor atau jauhnya jarak, dirasakan sebagai hambatan.





B.      Azas Desentralisasi (Pemencaran)


 Adalah : Pelaksanaan semua kegiatan atau pelayanan dalam bidang tata usaha di setiap unit dalam organisasi diurus sendiri oleh masing-masing unit bersangkutan.


Azas ini dapat diterapkan bagi organisasi yang kebutuhan informasinya belum rumit.


Misalnya: setiap unit atau bagian mempunyai bagian Pengarsipan, seksi Pengetikkan, penggadaan dll.




Kebaikan atau Keuntungan penerapan azas Sentralisasi adalah.


1.       Apabila unit kerja organisasi tersebar di beberapa gedung, maka untuk semua pekerjaan kantor akan menjadi lebih lancer jalanya.


2.       Beberapa pekerjaan yang memang menurut sifatnya harus dilakukan oleh masing-masing bagian atau dii desentralisasikan , karena mempunyai cirri yang khas misalnya pekerjaan mengolah data, membuat laporan mengenai sesuatu yang bersifat teknis.
dikutip:http://kumpulanbookdiak.blogspot.com/2012/01/sentralisasi-dan-desentralisasi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar